Hadits Ahmad No. 21221

"Barangsiapa memberi suatu pertolongan pada seseorang kemudian diberi suatu hadiah dan diterima maka ia telah mendatangi pintu besar riba."

(HR. Ahmad: 21221)

Comments

Popular posts from this blog

Tatacara Tayamum - Fatwa NU

Hadits Malik No. 1141

Hadits Malik No. 867